TANAM PAKSA DI BANYUMAS
Sunday, February 24, 2019
Add Comment
Penulis :
Dr. Tanto Sukardi, M.Hum.
Editor :
Drs Suwarno, M.Si.
Desain Cover :
Marjeck
Penerbit :
Pustaka Pelajar
Cetakan I :
Oktober 2014
ISBN :
978-602-229-380-4
Penulis di dalam buku ini berusaha menuangkan pemikiran tentang
pelaksanaan Sistem Tanam Paksa (1830-1870) dan dampaknya sampai periode-periode
sesudahnya di Karesidenan Banyumas. Peristiwa sejarah yang terjadi pada zaman
kolonial Belanda itu telah banyak membawa akibat buruk bagi penduduk di daerah
tersebut, terutama penduduk didaerah pedesaan.
Seperti diketahui, demi kelancaran pelaksanaan penyerahan
wajib, maka pihak kolonial menempuh jalan untuk melibatkan berbagai unsur,
terutama birokrasi pemerintahan, para kepala (pemimpin) tradisional, organisasi
desa, tenaga kerja penduduk, tanah pertanian, dan modal para pengusaha Barat
dan modal mereka hanya diberi peran dalam pabrik-pabrik, bukan dalam sektor
perkebunan. Hal ini sesuai dengan tekad kolonial untuk menyiapkan bahan mentah
bagi para pengusaha pabrik. Organisasi pelaksanaan sistem tanam paksa disusun
begitu rapi, sehingga usaha untuk memproduksi komoditi ekspor dapat dicapai
secara maksimal. Bagi masyarakat, sistem itu tidak mengandung usaha-usaha
pembaharuan, tetapi justru memberi tekanan yang semakin berat kepada mereka.
Selama
masa sistem tanam paksa berlangsung, penggunann lahan perkebunan dan tenaga
kerja dibebankan kepada penduduk yang dikembangkan sejalan dengan cara-cara
tradisional. Untuk memperoleh keberhasilan dalam penggunaan lahan perkebunan dan
tenaga kerja paksa, pihak kolonial harus bekerja sama dengan para kepala
pribumi. Bahkan untuk memperlancar Sistem Tanam Paksa itu, pihak kolonial tidak
menghapus organisasi tradisional pribumi. Sejak awal kekuasaan kolonial, bentuk
organisasi pemerintahan di tingkat desa tetap dipertahankan, bahkan dilibatkan
secara lebih intensif dalam sistem tanam paksa tersebut. Dengan demikian, baik
ikatan desa maupun ikatan feodal tetap berkembang dalam masyarakat pedesaan
Banyumas. Ikatan desa membentuk masyarakat pedesaan bersifat komunal, sedangkan
ikatan feodal dapat membentuk hubungan vertikal antara kelompok masyarakat
petani dengan kelompok elit yang ada di atasnya. Secara harmonis, hal ini
membawa dampak lebih jauh bagi kehidupan masyarakat di daerah itu. Masyarakat
pedesaan yang masih tradisional itu mengalami kegoncangan, karena nilai-nilai
yang ada didalamnyatengah berada dalam suasanan kritis.
Dalam
prakteknya, Sistem Tanam Paksa yang dilaksanakan itu, banyak membutuhkan lahan
pertanian dan tenaga kerja yang diambil dari penduduk. Lebih-lebih untuk tanam
paksa tebu, disamping menggunakan lahan sawah dengan pengairan yang ketat
secara terus menerus juga memerlukan tenaga kerja yang banyak jumlahnya. Mereka
dipekerjakan sejak penanaman sampai masa panen tebu, bahkan sampai musim
produksi gula. Penderitaan rakyat semakin parah, mengingat tanah pertanian yang
digunakan untuk perkebunan berlaku untuk jangka panjang, sehingga produksi
pangan menjadi semakin berkurang. Hal semacam itu berdampak bagi munculnya penderitaan
penduduk berupa kemiskinan, bencana kelaparan, dan merebaknya wabah penyakit.
Dampak lebih jauh dari kondisi semacam itu adalah reaksi penduduk yang berupa
berkembangnya sikap anti kolonial dalam bentuk perlawanan sebagai bentuk protes
sosial terhadap ketidakadilan.

0 Response to "TANAM PAKSA DI BANYUMAS"
Post a Comment